Ketut Minta 'Stakeholder' Terbuka Soal Status Tamansari

Tanah yang kini menjadi isu hangat itu masih sengketa kepemilikannya.
Minggu, 15 Desember 2019 23:17 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bandung, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ir Ketut Sustiawan meminta stakeholder Kota Bandung membuka secara gamblang status tanah di Tamansari. Pasalnya, lanjutnya, tanah yang kini menjadi isu hangat itu masih sengketa kepemilikannya.

Apalagi status tanah belum clear, apakah milik pemkot, tanah negara, bahkan ada warga yang mengaku memiliki sertifikat tanah?, kata Ketut, Minggu (15/12).

Untuk itu, DPD PDI Perjuangan menuntut Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat segera menyelesaikan konflik penggusuran di Tamansari yang menuai konflik antara warga dan aparat penegak hukum.

Jika tanah itu memang untuk pembangunan, kata dia, tidak mesti dengan menggunakan cara pemaksaan. Tetapi, ujarnya, pihak-pihak terkait harusnya mengedapankan proses musyawarah.

Saya akan meminta anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Bandung untuk menyikapi dan menginvestigasi permasalah tersebut khususnya kekerasan aparat terhadap warga, ujar Ketut.

Baca juga :