Jakarta, Gesuri.id - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengirim siswa bermasalah ke barak TNI mulai Oktober 2026 mendapat perhatian serius dari legislatif Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Program pembinaan yang dirancang berlangsung selama dua hari satu malam tersebut dinilai perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Adi Surya Purba, menyatakan bahwa langkah Pemprov Banten dalam merespons fenomena kenakalan remaja harus disertai catatan mendasar terkait bentuk dan mekanisme pelaksanaannya.
Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Menurutnya, pembinaan di barak tidak boleh sekadar menjadi bentuk hukuman fisik atau pendekatan militeristik.