Ikuti Kami

Soroti Krisis Air hingga Limbah B3, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Janji Tetap Kritis Kawal R-APBD 2027

Pemko Medan harus bertanggung jawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Soroti Krisis Air hingga Limbah B3, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Janji Tetap Kritis Kawal R-APBD 2027
​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus.

​Medan, Gesuri.id  — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap kritis terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya terkait penggunaan anggaran APBD dan pelaksanaan pembangunan daerah.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, menyatakan bahwa sikap kritis tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat yang telah mempercayakan aspirasinya kepada para legislator PDI Perjuangan.

​Teguran keras tersebut disampaikan Robi saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (5/10).

​Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Dalam pemandangan umumnya, Robi menyoroti krisis air bersih yang masih kerap dikeluhkan warga saat agenda reses. Ia menyentil dalih Pemko Medan yang menyebut penyediaan air bersih sebagai wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

​"Pemko Medan harus bertanggung jawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan dijamin ketersediaannya," tegas Robi.

​Fraksi PDI Perjuangan pun mempertanyakan langkah konkret Pemko Medan serta besaran alokasi anggaran dalam R-APBD 2027 untuk menyelesaikan masalah kebutuhan dasar ini.

​Selain air bersih, Robi mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera melantik pejabat definitif pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt). Ia juga meminta evaluasi total terhadap pejabat berkinerja buruk demi merealisasikan target RPJMD 2025–2029.

​Terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu per Januari 2027, PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait kesiapan anggaran Pemko Medan, khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Masalah penanganan banjir juga tak luput dari sorotan. Robi mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) fokus melakukan normalisasi parit dan sungai secara bertahap untuk mengatasi pendangkalan Sungai Deli, Sungai Babura, serta memperjelas progres penanganan banjir rob di Belawan.

​Di sektor kesehatan, meski mengapresiasi keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) beranggaran Rp1,2 triliun, PDIP meminta adanya evaluasi lapangan. Pasalnya, masih ditemukan pasien BPJS Kesehatan Kelas III yang ditolak IGD atau dipulangkan sebelum pulih dengan alasan kamar penuh.

Terakhir, Robi mengungkap dugaan manipulasi sampel limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari sejumlah rumah sakit, pabrik, hotel, dan restoran. Pengambilan sampel di lapangan diduga tidak dilakukan langsung oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan diantar sendiri oleh pihak pengusaha.

​"Untuk itu, Wali Kota Medan harus memperketat pengawasan terhadap proses pengambilan dan pengujian sampel limbah B3 tersebut," pungkas Robi.

Quote