Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyoroti keras arah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di tengah pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Komarudin, pembentukan KEPP OKP bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan di Papua.
Namun ia mengingatkan, keberadaan lembaga tersebut jangan sampai menyimpang dari tujuan awal Otsus.
Lembaga percepatan pembangunan Papua harus diisi oleh orang asli Papua yang independen dan diakui masyarakat, bukan menjadi tempat kepentingan politik, tegasnya dalam rapat parlemen yang di siarakan di Youtube, Parlemen TV, Selasa, (13/04/2026).
Ia menilai, sejak awal konsep badan percepatan pembangunan Papua dirancang untuk menjamin keberlanjutan program tanpa bergantung pada pergantian kepemimpinan nasional. Namun dalam pelaksanaannya, semangat tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud.