Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyoroti keras arah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di tengah pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Komarudin, pembentukan KEPP OKP bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan di Papua.
Namun ia mengingatkan, keberadaan lembaga tersebut jangan sampai menyimpang dari tujuan awal Otsus.
“Lembaga percepatan pembangunan Papua harus diisi oleh orang asli Papua yang independen dan diakui masyarakat, bukan menjadi tempat kepentingan politik,” tegasnya dalam rapat parlemen yang di siarakan di Youtube, Parlemen TV, Selasa, (13/04/2026).
Ia menilai, sejak awal konsep badan percepatan pembangunan Papua dirancang untuk menjamin keberlanjutan program tanpa bergantung pada pergantian kepemimpinan nasional. Namun dalam pelaksanaannya, semangat tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud.
Komarudin menekankan bahwa persoalan utama Otsus Papua saat ini bukan sekadar pada struktur kelembagaan, tetapi pada kualitas dan independensi orang-orang yang mengisinya. Jika lembaga diisi oleh kepentingan politik, maka tujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua berpotensi tidak tercapai.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya melalui mekanisme pengangkatan anggota legislatif. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar benar-benar memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar formalitas politik.
“Harus dipastikan afirmasi ini benar-benar menjadi alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Papua,” ujarnya.
Di sektor ekonomi, Komarudin mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap tingginya ketergantungan daerah di Papua terhadap dana Otsus dan transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut hampir seluruh kabupaten dan kota masih mengandalkan dana tersebut untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
“Semua daerah masih bergantung pada dana Otsus. Kemandirian fiskal belum tercapai,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Otsus selama ini belum mampu mendorong kemandirian ekonomi daerah secara signifikan. Padahal, salah satu tujuan utama Otsus adalah menciptakan Papua yang mandiri dan berdaya.
Komarudin pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus Papua, termasuk terhadap efektivitas lembaga-lembaga yang dibentuk.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Otsus tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai hanya baik di atas kertas, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan,” tegasnya.
Di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi Papua, Komarudin berharap pembentukan KEPP OKP benar-benar menjadi langkah perbaikan, bukan sekadar penambahan struktur baru dalam birokrasi.
Ia menekankan, kunci keberhasilan Otsus ke depan terletak pada keberpihakan kepada Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan, serta komitmen untuk melepaskan Papua dari ketergantungan ekonomi yang berkepanjangan.

















































































