Komarudin Watubun: Otsus Papua Bukan Hanya Soal Dana, Tapi Juga Kewenangan dan Tanggung Jawab

Setiap masa pemerintahan memiliki kebijakan untuk Papua. Karena itu harus melihat Papua secara utuh, jangan sepotong-sepotong.
Senin, 03 November 2025 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun menyampaikan pentingnya memahami kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua secara komprehensif dalam konteks masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Setiap masa pemerintahan memiliki kebijakan untuk Papua. Karena itu, kita harus melihat Papua secara utuh, jangan sepotong-sepotong. Otsus bukan hanya soal dana, tapi juga kewenangan dan tanggung jawab dalam membangun masyarakat asli Papua, ujarnya pada rapat koordinasi pemerintahan umum di Nabire, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Otsus lahir melalui proses politik panjang, bukan sekadar pemberian, melainkan hasil perjuangan tokoh-tokoh Papua dalam memperjuangkan hak dan kemandirian di daerahnya.

Komarudin menyoroti beberapa poin penting hasil revisi Undang-Undang Otsus, antara lain peningkatan dana dari 2 persen menjadi 2,25 persen, dana alokasi umum nasional, pembentukan DPRK di kabupaten/kota, serta pemekaran empat provinsi baru, termasuk Papua Tengah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Otsus harus terus dievaluasi agar berjalan efektif dan transparan.

Baca juga :