Komisi II DPR Setujui Anggaran KPU & Bawaslu

Keputusan tersebut diambil saat rapat kerja dengar pendapat secara virtual Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu RI, Kamis (10/9).
Jum'at, 11 September 2020 15:07 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengungkapkan jika pihaknya menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu RI.

Keputusan tersebut diambil saat rapat kerja dengar pendapat secara virtual Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu RI, Kamis (10/9).

Hasil rapat yang diselenggarakan secara virtual memutuskan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU RI Tahun 2021 sebesar Rp. 2.048.554.993.000 (dua trilyun empat puluh delapan milyar lima ratus lima puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), ujar Cornelis.

Baca:PJJ, Agustina Minta Operator Tingkatkan Kualitas Jaringan

Baca juga :