Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI meminta Polri mengevaluasi Standard Operating Procedure (SOP) senjata dan bahan peledak.
Hal ini menyusul ledakan senjata yang diduga jenis granat milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di area Monumen Nasional (Monas) yang mengakibatkan anggota TNI terluka.
Baca:Herman HerryBertekad Jaga Soliditas di Komisi III
Peristiwa ledakan di kawasan Monas begitu mengejutkan dan saya prihatin. Saya instruksikan pihak Polri, khususnya Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi terhadap SOP penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya mengingat ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat, kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry di Jakarta, Selasa