Komisi III Dukung Kenaikan Anggaran untuk Kejagung dan PPATK

Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024.
Senin, 04 September 2023 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan mendukung sepenuhnya permintaan kenaikan anggaran tahun 2024 untuk Kejagung dan PPATK dimana Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.

BacaSoal Anies-Muhaimin, Said: Kerjasama Politik Berdasarkan Politik Dagang Sapi Tidak Kokoh

Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya, papar Bambang saat memimpin rapat di Nunsatara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Dalam penjelasannya, Bambang menyatakan mendukung Kementerian Keuangan menaikkan anggaran Kejagung untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp17.407.170.171.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp1.736.410.136.000 sehingga menjadi sebesar Rp19.143.589.307.000, jelas dia.

Baca juga :