Jakarta Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2026 sebesar Rp2,24 triliun. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar P. H. Sitorus, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen DPR dalam memastikan anggaran negara berpihak pada masyarakat.
Komitmen kita jelas: memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan publik dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, ujar Sihar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPOM di Gedung DPR RI, Rabu (3/9).
Sihar menambahkan, setelah adanya interupsi publik atas kinerja Pemerintah dan DPR, aktivitas rutin seperti rapat pembahasan anggaran menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah rakyat. Ia juga mendorong BPOM untuk menghadirkan inovasi dalam melaksanakan program agar anggaran dapat digunakan lebih efisien dan tepat sasaran.
Anggaran ini akan difokuskan pada peningkatan pengawasan, penindakan, serta edukasi masyarakat, sebagaimana diputuskan.
Selain menyetujui pagu anggaran, Komisi IX juga menyepakati pengalihan dana sebesar Rp371,11 miliar. Dana tersebut semula dialokasikan untuk kegiatan uji sampel program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun dialihkan kembali ke fungsi utama BPOM. Anggaran itu kini diperuntukkan bagi penindakan kasus obat dan makanan, penguatan sistem kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).