Ikuti Kami

Komisi IX DPR Setujui Anggaran BPOM 2026 Rp2,24 Triliun, Sihar Tekankan Inovasi

Ia juga mendorong BPOM untuk menghadirkan inovasi dalam melaksanakan program agar anggaran dapat digunakan lebih efisien

Komisi IX DPR Setujui Anggaran BPOM 2026 Rp2,24 Triliun, Sihar Tekankan Inovasi

Jakarta – Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2026 sebesar Rp2,24 triliun. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar P. H. Sitorus, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen DPR dalam memastikan anggaran negara berpihak pada masyarakat.

"Komitmen kita jelas: memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan publik dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Sihar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPOM di Gedung DPR RI, Rabu (3/9).

Sihar menambahkan, setelah adanya “interupsi” publik atas kinerja Pemerintah dan DPR, aktivitas rutin seperti rapat pembahasan anggaran menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah rakyat. Ia juga mendorong BPOM untuk menghadirkan inovasi dalam melaksanakan program agar anggaran dapat digunakan lebih efisien dan tepat sasaran.

Anggaran ini akan difokuskan pada peningkatan pengawasan, penindakan, serta edukasi masyarakat, sebagaimana diputuskan.

Selain menyetujui pagu anggaran, Komisi IX juga menyepakati pengalihan dana sebesar Rp371,11 miliar. Dana tersebut semula dialokasikan untuk kegiatan uji sampel program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun dialihkan kembali ke fungsi utama BPOM. Anggaran itu kini diperuntukkan bagi penindakan kasus obat dan makanan, penguatan sistem kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

Pelaksanaan kegiatan uji sampel MBG dan pelatihan SPPG tetap diusulkan berjalan, namun akan menggunakan anggaran dari Badan Gizi Nasional, bukan dari BPOM.

Fungsi utama BPOM harus diperkuat. Bukan hanya pengawasan dan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan terlindungi dari peredaran obat serta makanan yang berisiko.

Dengan persetujuan ini, Komisi IX menegaskan peran DPR dalam mengawal anggaran yang strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pengawasan obat dan makanan.

Quote