Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Kabupaten Gianyar

DPR RI mengunjungi salah satu perusahaan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, yang sudah mempekerjakan pegawai penyandang disabilitas.
Rabu, 03 Agustus 2022 15:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI mengunjungi salah satu perusahaan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, yang sudah mempekerjakan pegawai penyandang disabilitas.

Anggota Komisi VIII DPR RI IGN Kesuma Kelakan mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memantau implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca:Meryl Pimpin Rombongan DPRD Sumut Studi Banding ke Jateng

Kami melakukan kunjungan secara langsung dan melihat secara dekat pegawai penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di salah satu perusahaan di Bali. Saya menilai perusahaan tersebut sudah baik dengan menerapkan aturan sebagaimana yang diberlakukan pemerintah. Diharapkan kedepannya perusahaan-perusahaan, terutama di Bali bisa mengikuti aturan yang berlaku, pungkas Kelakan usai mengikuti Tim Kunker Komisi VIII DPR RI meninjau PT Mitra Prodin di Gianyar, Bali, Senin (1/8).

Baca juga :