Ikuti Kami

Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Kabupaten Gianyar

DPR RI mengunjungi salah satu perusahaan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, yang sudah mempekerjakan pegawai penyandang disabilitas.

Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Kabupaten Gianyar
Anggota Komisi VIII DPR RI IGN Kesuma Kelakan.

Denpasar, Gesuri.id - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI mengunjungi salah satu perusahaan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, yang sudah mempekerjakan pegawai penyandang disabilitas. 

Anggota Komisi VIII DPR RI IGN Kesuma Kelakan mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memantau implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca: Meryl Pimpin Rombongan DPRD Sumut Studi Banding ke Jateng

“Kami melakukan kunjungan secara langsung dan melihat secara dekat pegawai penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di salah satu perusahaan di Bali. Saya menilai perusahaan tersebut sudah baik dengan menerapkan aturan sebagaimana yang diberlakukan pemerintah. Diharapkan kedepannya perusahaan-perusahaan, terutama di Bali bisa mengikuti aturan yang berlaku,” pungkas Kelakan usai mengikuti Tim Kunker Komisi VIII DPR RI meninjau PT Mitra Prodin di Gianyar, Bali, Senin (1/8).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, UU Penyandang Disabilitas mengamanatkan bagi Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen. 

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi upaya PT Mitra Prodin walaupun jumlah pegawai penyandang disabilitas belum mencapai target.

Baca: Ganjar Motivasi Pelajar Agar Jadi Agen Tanggap Bencana

Diketahui, dari 7000 pegawai, baru 15 penyandang disabilitas yang sudah menjadi pegawainya. 

“Walaupun perusahaan yang dikunjungi hari ini masih adanya kekurangan dan mereka akan terus berusaha menambah sesuai yang diamanahkan UU (Penyandang Disabilitas). Saya menilai langkah dan niatnya sudah sangat baik,” nilai legislator daerah pemilihan (dapil) Bali itu seraya menambahkan, pegawai penyandang disabilitas bukan tidak mampu bekerja, namun membutuhkan agar bisa dan fokus dalam bekerja.

Quote