Komisi XII DPR RI Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina Perkara Kenaikan Harga Pertamax Cs

Donny menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global.
Kamis, 11 Juni 2026 19:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang terjadi di tengah gejolak harga minyak dunia menjadi perhatian publik. Banyak masyarakat mempertanyakan alasan di balik penyesuaian harga tersebut dan dampaknya terhadap biaya hidup sehari-hari.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mengatakan bahwa DPR akan meminta penjelasan secara langsung kepada Pertamina dan Pemerintah mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.

Menurut Dony, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya harga minyak dunia akibat situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak. Ia menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global.

Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik, ujar Dony Maryadi Oekon saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Baca:GanjarPranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP

Baca juga :