Komisi XII DPR RI Dorong Pembentukan UID PLN Kalteng yang Mandiri Lepas dari Kalsel

Dengan demikian, Kalteng tidak lagi bergantung pada provinsi tetangga dalam pengelolaan sektor kelistrikan.
Kamis, 06 Agustus 2026 17:16 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Lamandau, Gesuri.id Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa Unit Induk Distribusi (UID) PT PLN (Persero) di Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu berdiri sendiri dan tidak lagi berada dalam satu manajemen dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan pemerataan pelayanan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara maksimal di wilayah Kalimantan Tengah. Dengan demikian, Kalteng tidak lagi bergantung pada provinsi tetangga dalam pengelolaan sektor kelistrikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemerataan pelayanan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tidak lagi tergantung dengan Kalimantan Selatan dalam hal kelistrikan, ujar Sigit saat menyerap aspirasi dalam masa reses di Kabupaten Lamandau yang dihadiri oleh sejumlah camat, kepala desa, hingga Bupati Rizky Aditya Putra pada Senin.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Dalam pemaparannya, politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa pengelolaan distribusi listrik yang masih bergabung di bawah UID PLN Kalsel berpotensi membuat kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalteng tidak menjadi prioritas utama.

Baca juga :