Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi program konversi 30 angkutan perkotaan (Angkot) dengan 10 bus yang dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.
Atty mengungkapkan, program itusudah digagas dari tahun 2011 guna mengurai kemacetan di kota Bogor.
Baca:DPRD DKI Jakarta Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Program ini memiliki tujuan baik, tapi tujuan baik belum tentu tepat jika tidak dalam perencanan yang maksimal, terukur dan terarah dengan pemikiran yang matang serta pertimbangan akan dampak yang timbul, ujar Atty, baru-baru ini.