Ikuti Kami

Konversi Angkot ke Bus, Atty Ingatkan Nasib Sopir Angkot

Atty mengungkapkan, program itu sudah digagas dari tahun 2011 guna mengurai kemacetan di kota Bogor. 

Konversi Angkot ke Bus, Atty Ingatkan Nasib Sopir Angkot
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi program konversi 30 angkutan perkotaan (Angkot) dengan 10 bus yang dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.

Atty mengungkapkan, program itu sudah digagas dari tahun 2011 guna mengurai kemacetan di kota Bogor. 

Baca: DPRD DKI Jakarta Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

"Program ini memiliki tujuan baik, tapi tujuan baik belum tentu tepat jika tidak dalam perencanan yang maksimal, terukur dan terarah dengan pemikiran yang matang serta pertimbangan akan dampak yang timbul," ujar Atty, baru-baru ini. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, salah satu dampak yang akan terjadi dan harus menjadi perhatian serta pertimbangan, adalah nasib para sopir angkot.

Atty mengingatkan, bila konversi ini berjalan, maka para sopir itu akan kehilangan 'periuk' nasinya. 

"Yang harus dipertanyakan, apakah para sopir angkot akan ditampung dan diberdayakan menjadi sopir Bus, atau menjadi Mekanik dengan jumlah yang sama dengan sopir bus?" ujar Atty.

Atty menyatakan, mereka yang melepas profesi sebagai sopir angkot untuk menjadi sopir Bus, diharuskan oleh Pemkot berpendidikan minimal lulusan SMA.

Baca: Cornelis Terus Dorong Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

"Seharusnya, kebijakan Pemkot Bogor harus memprioritaskan para sopir angkot TANPA SYARAT LULUS PENDIDIKAN SMA, untuk menjadi sopir maupun mekanik bus," tegas Atty. 

Atty pun mempertanyakan kepemilikan bus tersebut. 

"Apakah 10 Bus tersebut milik Dishub hasil dari hibah Kemenhub? Atau Bus tersebut milik seorang Ibu Dewi, dimana Pemkot hanya memberi izin trayek untuk 10 bus  itu mengaspal di kota Bogor?" pungkasnya.

Quote