Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Bali akan menggelontorkan dana bantuan khusus sebesar Rp10 miliar untuk mendukung dan memperkuat percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar.
Bantuan ini saya minta dimanfaatkan untuk berbagai program percepatan penanganan COVID-19, termasuk untuk desa adat, desa dan kelurahan masing-masing sebesar Rp50 juta guna memperkuat operasional Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan, kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat memberikan arahan kepada bandesa adat, kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Jumat.
Koster mengaku memang memberi perhatian dan dukungan khusus untuk memperkuat upaya percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong. Sehari sebelumnya, Koster juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Denpasar beserta jajarannya.
Baca:Pencegahan PenangananCorona,KosterLakukan Hal Ini