Koster Dorong Pembentukan Sistem Terpadu Perlindungan Wisatawan Bali

Koster komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Senin, 13 Oktober 2025 07:21 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Denpasar, Gesuri.id Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan WNA di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/10/2025).

Dalam arahannya, Koster menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan sistem perlindungan terpadu yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan selama berada di pulau tersebut.

Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun selama perjalanan. Semua harus dikelola secara terpadu, ujar Koster.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Koster memerintahkan pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam. Posko ini nantinya akan terhubung dengan berbagai layanan publik seperti kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, hingga sektor pariwisata.

Setiap titik wisata wajib memiliki layanan kedaruratan yang bisa dihubungi melalui nomor khusus. Kita juga akan siapkan aplikasi digital agar seluruh sistem berjalan terintegrasi, jelasnya.

Baca juga :