Ikuti Kami

Koster Dorong Pembentukan Sistem Terpadu Perlindungan Wisatawan Bali

Koster komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.

Koster Dorong Pembentukan Sistem Terpadu Perlindungan Wisatawan Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar (9/10) - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Bali

Denpasar, Gesuri.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan WNA di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/10/2025).

Dalam arahannya, Koster menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan sistem perlindungan terpadu yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan selama berada di pulau tersebut.

“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun selama perjalanan. Semua harus dikelola secara terpadu,” ujar Koster.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Koster memerintahkan pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam. Posko ini nantinya akan terhubung dengan berbagai layanan publik seperti kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, hingga sektor pariwisata.

“Setiap titik wisata wajib memiliki layanan kedaruratan yang bisa dihubungi melalui nomor khusus. Kita juga akan siapkan aplikasi digital agar seluruh sistem berjalan terintegrasi,” jelasnya.

Koster menambahkan, penguatan sistem perlindungan wisatawan merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

“Kalau sistem ini bisa dijalankan dengan baik, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati dunia. Kita ingin menghadirkan wisata yang dikelola profesional, didukung SDM unggul, serta berbasis teknologi informasi modern,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya melaporkan, hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali telah mencapai 5,6 juta orang, dengan Australia, Tiongkok, India, dan Inggris sebagai empat besar negara asal wisatawan.

Menurut Sumarajaya, penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum. “WNA yang baik kita lindungi, yang melanggar kita tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi. Selain itu, 144 kasus WNA menjadi korban, sebagian besar akibat kecelakaan dan tindak kekerasan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tantangan dalam perlindungan wisatawan masih ada, antara lain minimnya staf keamanan di sektor pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, serta kurangnya sinergi dengan penyedia asuransi.

“Ke depan, kami akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, penyedia asuransi, serta menambah posko perlindungan di setiap Daya Tarik Wisata. Kami juga menyiapkan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” paparnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran OPD terkait, instansi kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan di Bali. Hasil rapat ini akan menjadi langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan wisatawan.

Quote