Koster Minta AirBnB Coret Akomodasi Ilegal di Pulau Dewata

Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali bertujuan untuk menjaga Bali agar tidak rusak, dan semua pihak diajak ikut dalam kerangka penertiban.
Kamis, 12 Februari 2026 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta manajemen Online Travel Agent (OTA) atau perusahaan platform digital pemesanan akomodasi atau produk pariwisata lainnya, AirBnB, mencoret daftar akomodasi ilegal dari aplikasi mereka.

Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha vila dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari daftar platform digital AirBnB, ucap Koster di Denpasar, Kamis.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Di hadapan pengelola AirBnB Asia Tenggara yang berkantor di Singapura, Koster meminta mereka menaati regulasi Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.

Gubernur Koster ingin memastikan OTA mempromosikan vila atau jasa pariwisata di Bali yang sudah berizin dan dipastikan sudah membayar pajak.

Baca juga :