Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Ia menekankan pentingnya percepatan pra-manifest data jemaah, penyelesaian persoalan visa, serta pemenuhan kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji, Selasa (10/02/2026), Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa sekitar 203.000 jemaah haji reguler akan diberangkatkan dalam 528 kloter pada musim haji 2026. Embarkasi Surabaya menjadi yang tersibuk dengan 116 kloter.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
“Untuk itu, perlu persiapan yang betul-betul matang,” ujar Ansari.
Dia juga menyoroti pengalaman 2025 di Jawa Timur, di mana terdapat jemaah yang tertunda akibat persoalan imigrasi dan kesalahan jenis visa dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
“Sejauh mana pra-manifest yang dilakukan kementerian dalam memastikan data paspor sesuai dengan pengurusan visa haji ini. Karena berkaca dari pengalaman 2025, ada empat jemaah yang tertunda karena persoalan imigrasi saat Mecca Road,” tegasnya.
Ansari juga mengingatkan batas akhir penerbitan visa oleh otoritas Arab Saudi paling lambat 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026.
“Ini sudah kurang sekitar 40 hari lagi. Jadi waktu ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk pra-manifest agar tidak ada lagi jemaah yang tertunda,” katanya.
Ia turut menyoroti kendala teknis perekaman biometrik (Bio Visa) di daerah.
“Pengalaman kami kemarin, Bio Visa saja masih menggunakan HP. Sulit sekali dan banyak kendala. Belum lagi mereka yang bekerja sebagai pengupas ikan, sidik jarinya sudah hilang. Kadang berjam-jam bahkan berhari-hari belum bisa masuk untuk Bio Visanya,” ujarnya.
Ansari mendorong penyediaan perangkat fingerprint di setiap daerah serta peremajaan sistem komputerisasi. Ia juga mempertanyakan kesiapan SDM Kemenhaj yang disebut masih kurang sekitar 7.000 orang.
“SDM masih kurang sekitar 7.000. Dengan Kementerian Haji yang masih seumur jagung dan kita akan melaksanakan haji 2026, kira-kira antisipasinya bagaimana? Karena 7.000 ini bukan jumlah yang sedikit,” tegasnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengakui bahwa kementerian yang baru berdiri tersebut memang masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam pemenuhan SDM dan proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama.
“Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target melakukan pengalihan ribuan pegawai,” ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Ia menjelaskan, sebagian pegawai telah dialihkan dari Kemenag dan Kementerian Kesehatan, namun prosesnya masih bertahap karena harus melalui mekanisme administratif dan regulasi.
Terkait transisi aset, Kemenhaj juga mengakui masih ada sejumlah fasilitas penyelenggaraan haji yang sebelumnya berada di bawah Kemenag dan belum sepenuhnya dialihkan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Secara bertahap Kementerian Agama telah mengalihkan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah. Namun, masih ada kendala administratif yang sedang kami selesaikan,” jelasnya.
Mengenai percepatan visa dan pra-manifest, Kemenhaj memastikan koordinasi dengan Kemenag dan otoritas Arab Saudi terus dilakukan agar batas akhir penerbitan visa tidak terlewati dan tidak mengurangi kuota jemaah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa dukungan anggaran tambahan diajukan untuk memperkuat infrastruktur, sistem digital, serta kesiapan SDM menjelang musim haji 2026.
Dengan waktu persiapan yang kian sempit, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mempercepat penyelesaian seluruh tahapan administrasi dan teknis agar penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

















































































