Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster memaparkan sejumlah capaiannya dari sisi regulasi maupun program pembangunan selama satu tahun dirinya memimpin dan mengabdi untuk masyarakat di Pulau Dewata.
Di tahun pertama, kami siapkan pondasi yang kuat berupa regulasi, keseluruhan peraturan daerah dan peraturan gubernur ini yang dijadikan dasar hukum untuk menata secara fundamental dan komprehensif yang akan menjadi dasar pelaksanan program ke depan mewujudkan visi kita bersama. Bahkan Bali menjadi provinsi pertama yang mengeluarkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang diatur pada Pergub Nomor 97 Tahun 2018, kata Koster pada Pidato Gubernur Tahun Pertama Pencapaian Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, di Denpasar, Kamis (5/9).
Baca:Koster: Sosok Bung Karno Miliki Ikatan Emosional dengan Bali
Dia menambahkan, dalam visi menuju Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yaitu alam, krama, dan kebudayaan Bali yang berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Arah kebijakan dan program pembangunan mencakup lima bidang prioritas, yaitu (1) pangan, sandang, dan papan, (2) kesehatan dan pendidikan, (3) jaminan sosial dan ketenagakerjaan, (4) adat, agama, tradisi, seni dan budaya, (5) dan pariwisata.