Koster Pastikan Bali Masuk ke Tatanan Era Baru 9 Juli

Bupati/Wali Kota se-Bali menyatakan sepakat untuk melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru yang akan mulai dilaksanakan Rabu, 9 Juli
Rabu, 08 Juli 2020 10:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Bupati/Wali Kota se-Bali menyatakan sepakat untuk melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru yang akan mulai dilaksanakan Kamis, 9 Juli 2020.

Saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. Karena kita mau bareng (membuka diri-red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut, kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali, di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/7).

Pada rapat membahas soal persiapan terkait pelaksanaan tatanan kehidupan era baru dan menyangkut situasi perkembangan penanganan COVID-19 itu dihadiri Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Wagub Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, Sekda Provinsi Bali, Danlanud, Danlanal, Danrem serta dan OPD terkait dan unsur Forkompinda Provinsi Bali.

Baca:Koster Siap Salurkan Stimulus Ekonomi ke UMKM dan IKM

Baca juga :