Ikuti Kami

Robi Barus Ingatkan Warga Kota  Medan Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia diraih melalui perjuangan dan pengorbanan besar para pahlawan.

Robi Barus Ingatkan Warga Kota  Medan Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus.

Jakarta, Gesuri.id  – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan masyarakat untuk tidak melupakan sejarah panjang berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia diraih melalui perjuangan dan pengorbanan besar para pahlawan.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Laboratorium III, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/9/2026) sore.

"Ingat petuah Bung Karno, Jasmerah—jangan sekali-kali melupakan sejarah. Dengan mengingat perjuangan para pahlawan, kita akan lebih mencintai bangsa ini. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah buah perjuangan para pahlawan," tegas Robi di hadapan ratusan warga yang hadir.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Robi menyayangkan masih banyak masyarakat saat ini yang mulai melupakan sejarah dan tergerus wawasan kebangsaannya. Padahal, pemahaman sejarah dan wawasan kebangsaan merupakan pondasi utama pembentuk rasa nasionalisme serta cinta tanah air.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan ini menegaskan komitmen para wakil rakyat untuk rutin menyapa masyarakat melalui edukasi kebangsaan.

"Untuk itulah setiap bulannya anggota DPRD Medan menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Harapannya, seluruh warga Kota Medan memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh," ujar Robi pada acara yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Barat, Siti Fatimah, serta perwakilan Kelurahan Kesawan, Sri Rahayu.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Lebih lanjut, Robi menerangkan bahwa Indonesia berdiri atas semangat kemerdekaan seutuhnya. Para pendiri bangsa bahkan telah menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) secara menyeluruh dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 28.

Ia merincikan, Pasal 28 UUD 1945 menjamin pelbagai hak mendasar warga negara, mulai dari hak untuk hidup, membentuk keluarga, mendapatkan pendidikan, hingga kepastian hukum dan pekerjaan. Selain itu, negara juga menjamin kebebasan beragama, berserikat, mengeluarkan pendapat, serta memperoleh informasi.

"Negara juga menjamin perlindungan diri, tempat tinggal, hingga kesejahteraan sosial. Begitu besarnya para pendiri bangsa menjamin hak-hak kita di dalam UUD 1945. Kita wajib menghormati dan menjalankannya," pungkasnya.

Quote