Koster Resmikan Lawyerindo Law Partnership: Bali Butuh Layanan Hukum yang Kompeten

Bali setiap tahun menerima banyak wisatawan dan warga negara asing yang datang untuk berbagai keperluan.
Jum'at, 03 Juli 2026 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik kehadiran Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, karena dinilai dapat memberikan layanan hukum yang dibutuhkan warga negara asing selama berada di Bali. Menurutnya, keberadaan layanan hukum yang profesional menjadi bagian penting dalam menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia.

Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali, ujarnya saat menghadiri peresmian Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership, Rabu (1/7/2026).

Koster mengungkapkan, kehadiran dalam acara tersebut merupakan pengalaman pertamanya menghadiri peresmian kantor pengacara. Ketertarikannya muncul karena konsep layanan yang ditawarkan berfokus pada pendampingan hukum bagi warga negara asing yang berada di Bali.

Menurutnya, sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali setiap tahun menerima banyak wisatawan dan warga negara asing yang datang untuk berbagai keperluan. Dalam menjalankan aktivitas di Bali, mereka tidak menutup kemungkinan menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.

Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten, ucapnya.

Baca juga :