Ikuti Kami

Koster Resmikan Lawyerindo Law Partnership: Bali Butuh Layanan Hukum yang Kompeten

Bali setiap tahun menerima banyak wisatawan dan warga negara asing yang datang untuk berbagai keperluan.

Koster Resmikan Lawyerindo Law Partnership: Bali Butuh Layanan Hukum yang Kompeten
Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri peresmian Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership, Rabu (1/7/2026).

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik kehadiran Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, karena dinilai dapat memberikan layanan hukum yang dibutuhkan warga negara asing selama berada di Bali. Menurutnya, keberadaan layanan hukum yang profesional menjadi bagian penting dalam menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia.

"Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali," ujarnya saat menghadiri peresmian Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership, Rabu (1/7/2026).

Koster mengungkapkan, kehadiran dalam acara tersebut merupakan pengalaman pertamanya menghadiri peresmian kantor pengacara. Ketertarikannya muncul karena konsep layanan yang ditawarkan berfokus pada pendampingan hukum bagi warga negara asing yang berada di Bali.

Menurutnya, sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali setiap tahun menerima banyak wisatawan dan warga negara asing yang datang untuk berbagai keperluan. Dalam menjalankan aktivitas di Bali, mereka tidak menutup kemungkinan menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.

"Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten," ucapnya.

Koster menilai, keberadaan kantor pengacara yang memberikan layanan hukum kepada warga asing menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pariwisata Bali. Selain pembangunan infrastruktur, aspek pendukung seperti kepastian hukum juga perlu mendapat perhatian agar kepercayaan wisatawan dan investor tetap terjaga.

"Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk di dalamnya layanan hukum," imbuhnya.

Pada akhir sambutannya, Gubernur Bali dua periode itu mengingatkan agar kantor pengacara tersebut dikelola dengan semangat idealisme dan tanggung jawab terhadap masa depan Bali. Ia menegaskan, seluruh pihak yang beraktivitas di Pulau Dewata memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keberlanjutan daerah tersebut.

"Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk," tandasnya.

Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Wayan Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo Law Partnership di Bali. Menurutnya, Bali memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi, terlebih dengan persiapan menjadi salah satu pusat keuangan dunia yang akan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan hukum, tata kelola, dan regulasi bagi investor asing.

Peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono.

Quote