KPK Ingin Semua Daerah Adopsi Pendidikan Antikorupsi Jateng

Jateng akan menjadi contoh untuk diadopsi daerah-daerah lain dalam penerapan pendidikan antikorupsi.
Kamis, 02 Mei 2019 23:14 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo me-launching dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Grhadhika Bhakti Praja, Kamis (2/5). Agenda tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Pada kesempatan itu, Saut mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah pecah telur menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Menurutnya, Jateng akan menjadi contoh untuk diadopsi daerah-daerah lain dalam penerapan pendidikan antikorupsi itu.

Baca: Ganjar: Solusi Pendidikan, Menempa Moral dan Etika Manusia

Langkah ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Terima kasih Jawa Tengah telah membantu kami dalam upaya mitigasi korupsi dengan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi ini, kata Saut.

Saut menerangkan, pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga :