KRI Nanggala-402 Tenggelam, KSAL Harus Bertanggung Jawab

Menurut Hasanuddin, dari informasi yang diperolehnya KRI Nanggala-402 telah melewatkan batas waktu pemeliharaan hingga tiga tahun.
Selasa, 27 April 2021 17:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Setelah lebih dari 72 jam pencarian, KRI Nanggala-402 milik TNI AL dinyatakan tenggelam. Dalam peristiwa tersebut, 53 anggota TNI kru KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam menjalankan tugasnya.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin pun mengemukakan pendapatnya tentang peristiwa tragis tersebut

Dilihat dari usianya, KRI Nanggala-402 buatan tahun 1978 tergolong cukup tua. Mengingat sebuah kapal selam biasanya hanya bertahan 25 tahun, kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/4).

Baca:Koster Pimpin Tabur Bunga di Perairan Utara Bali

Baca juga :