Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, angkat suara soal rencana kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan.
Menurutnya, langkah itu bukan hanya tidak tepat, tapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Itu melawan Hak Asasi Manusia, tegas Krisantus saat menghadiri kunjungan ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Kamis (31/7).
Krisantus menyebut, kebijakan tersebut sangat tidak relevan dengan kondisi daerah, khususnya di Kalbar. Ia mencontohkan banyak masyarakat di pedalaman Kalimantan Barat membuka rekening bukan untuk transaksi digital, tapi hanya untuk menyimpan uang secara aman.