Kritik KPK yang Hadirkan 13 Penyidik dalam Sidang, DPP PDI Perjuangan: Kesaksiannya Asumtif

Guntur menyatakan DPP PDI Perjuangan menyoroti kehadiran 13 saksi internal KPK—termasuk penyidik, penyelidik, dan mantan penyidik.
Jum'at, 16 Mei 2025 15:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id DPP PDI Perjuangan mengeluarkan pernyataan resmi menyangkut sidang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 dan 16 Mei 2025. Pernyataan tersebut dibacakan oleh Guntur Romli di depan pendukung PDI Perjuangan yang memadati lokasi sidang.

Dalam pernyataannya, Guntur menyatakan DPP PDI Perjuangan menyoroti kehadiran 13 saksi internal KPKtermasuk penyidik, penyelidik, dan mantan penyidikyang dianggap tidak relevan. PDI Perjuangan menilai kesaksian mereka bersifat asumtif dan konstruksi belaka, tanpa bukti langsung yang memberatkan Hasto.

Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Ini pertama kalinya dalam sejarah penuntutan di Indonesia, KPK memaksakan diri dengan menghadirkan saksi dari internalnya sendiri, tegas Guntur Romli.

Baca juga :