Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik 5 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b, Pejabat Administrator 25 orang dan Pejabat Pengawas 57 orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Baca:Menteri Berbisnis Dengan PCR Antigen, Ribka Tegaskan Ini
Pelantikan pejabat tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kebutuhan personil yang telah terjadi kekosongan jabatan serta dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil seleksi jabatan tinggi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-4093/KASN/11/2021.
Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa jabatan hanyalah sebuah amanah atau kepercayaan yang harus memiliki tanggungjawab.