Gresik, Gesuri.id - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Rabu, 28 Oktober 2026.
Edy menggantikan Achmad Washil yang mengakhiri masa pengabdiannya setelah menjabat Sekda Gresik selama 5 tahun 1 bulan.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan roda pemerintahan Kabupaten Gresik. Sebagai Pj Sekda, Edy diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), menjaga kekompakan birokrasi, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi kepada Achmad Washil atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin koordinasi birokrasi di lingkungan Pemkab Gresik.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya menyampaikan penghormatan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Achmad Washil beserta Ibu atas pengabdian selama 5 tahun 1 bulan. Berbagai kontribusi dan prestasi yang telah ditorehkan diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik, urainya, Rabu (28/10/2026).