Lasarus Dorong Skema Preservasi Diubah Demi Kemantapan Jalan Nasional

Pada 2027 Kementerian PU menargetkan kemantapan jalan berada di angka 94,67 persen.
Rabu, 09 September 2026 14:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti target kemantapan jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang turun menjadi 93,96 persen pada 2026. Lasarus membandingkan capaian tersebut dengan kinerja Kementerian PU pada kepemimpinan sebelumnya yang disebut pernah mencapai tingkat kemantapan jalan hingga 97 persen.

Saya masih ingat betul ya di ruangan ini paparan, Menteri PU yang lalu, 97 persen Pak. Sebentar sekali kita turun ke 93 persen, 4 persen menurun, ujar Lasarus dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU, Senin (7/9/2026).

Sorotan tersebut juga disampaikan Lasarus karena pada 2027 Kementerian PU menargetkan kemantapan jalan berada di angka 94,67 persen. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan target tersebut tidak sekadar menjadi angka, tetapi diikuti dengan strategi pemeliharaan dan preservasi jalan yang lebih efektif.

Lasarus juga meminta pemerintah mengubah skema pembiayaan preservasi jalan nasional agar tidak sepenuhnya bergantung pada siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kerusakan jalan terjadi setiap hari sehingga penanganannya tidak seharusnya menunggu siklus anggaran.

Preservasi itu enggak bisa tergantung ke APBN, siklus APBN. Karena jalan itu ketika rusak, perbaiki, rusak, perbaiki, kata Lasarus.

Baca juga :