Lasarus Pastikan Anggaran Kementerian Desa Tak Berubah

Hasil pembahasan Badan Anggaran DPR yang tidak ada perubahan dari pagu anggaran sebelumnya, yaitu Rp3.689.809.142.000.
Jum'at, 25 September 2020 10:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan pihaknya dapat menerima penyesuaian anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR yang tidak ada perubahan dari pagu anggaran sebelumnya, yaitu Rp3.689.809.142.000.

Komisi V DPR dapat menerima penjelasan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian dalam RAPBN 2021, kata Ketua Komisi V DPR Lasarus saat rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (24/9).

Baca:Ini Makna Nomor Urut Satu Bagi Eri Cahyadi

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan rapat kerja tersebut adalah penyesuaian rencana kerja anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sesuai pembahasan Badan Anggaran dan sinkronisasi fungsi dan program sesuai masukan dan usulan Komisi V DPR.

Baca juga :