Lasarus: Penguatan Wewenang dan Anggaran Bagi PU, Percepat Infrastruktur Terdampak Bencana

Lasarus: Kami ketika ke lapangan menemukan ada keluhan dari timnya Pak Menteri (PU) terkait memang kecepatan dalam penanganan bencana.
Sabtu, 07 Februari 2026 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan pentingnya penguatan kewenangan dan dukungan anggaran bagi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak bencana.

Karena kami ketika ke lapangan menemukan ada keluhan dari timnya Pak Menteri (PU) terkait memang kecepatan dalam penanganan bencana. Karena kewenangan itu tidak sepenuhnya ada di Kementerian Pekerjaan Umum, ujar Lasarusdalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (6/2).

Lasarus menjelaskan secara struktur dan sumber daya, Kementerian PU sejatinya memiliki perangkat yang lengkap hingga ke daerah, termasuk tenaga teknis dan mitra pelaksana infrastruktur yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, ketika bencana terjadi, potensi tersebut kerap tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan kewenangan serta mekanisme pembiayaan yang belum fleksibel.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi tersebut perlu dibahas secara lebih komprehensif melalui rapat gabungan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, komando penanganan bencana berada di BNPB, sementara urusan infrastruktur sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian PU, sehingga sering terjadi kendala koordinasi di lapangan.

Pengalaman kunjungan kerja ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera, lanjut Lasarus, menunjukkan adanya hambatan teknis dan koordinasi yang berdampak pada lambatnya respons penanganan infrastruktur. Padahal, kebutuhan masyarakat, khususnya di lokasi pengungsian, bersifat mendesak dan tidak bisa menunggu proses administratif yang panjang.

Baca juga :