Lasarus Soroti Ribuan Desa yang Hingga Kini Masih Dinyatakan Berada Dalam Kawasan Hutan

Ia menilaiĀ situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang sebenarnya sah secara administrasi.
Kamis, 18 September 2025 06:32 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti persoalan ribuan desa yang hingga kini masih dinyatakan berada di dalam kawasan hutan atau taman nasional.

Ia menilaisituasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang sebenarnya sah secara administrasi namun justru diperlakukan seolah-olah ilegal.

Desa ini ada nomor registrasinya di Kementerian Dalam Negeri, menerima dana desa, sah statusnya sebagai sebuah desa, diatur sesuai dengan peraturan ketentuan yang berlaku. Namun keberadaannya tidak diakui. Keberadaannya menjadi liar ketika desa ini disebut dalam kawasan (hutan), kata Lasarus saat memimpin rapat kerja Komisi V dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Lasarus menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Negara melalui kementerian terkait harus hadir dan memberikan kepastian hukum, bukan membiarkan masyarakat terus hidup dalam keraguan status.

Ini persoalan yang sangat kompleks sekali, Pak. Dan ini harus diurai, menurut saya negara tidak boleh kalah, Pak. Yang saya maksud negara tidak boleh kalah adalah kementerian, menteri desa dan PDT adalah representasi presiden, Pak, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, demikian juga menteri transmigrasi sebagai representasi presiden, tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :