Lasarus Tegaskan Dana Desa Tidak Sepatutnya Dipakai Untuk Menutup Pinjaman Koperasi

Pemerintah menyiapkan pendanaan murah melalui Bank Himbara untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sabtu, 23 Agustus 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta pemerintah tidak menggunakan dana desa sebagai jaminan pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menilai dana desa sudah memiliki peruntukan khusus sehingga tidak sepatutnya dipakai menutup pinjaman koperasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RAPBN 2026 menyampaikan, pemerintah menyiapkan pendanaan murah melalui Bank Himbara untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Namun, kekhawatiran muncul setelah Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menerbitkan aturan yang membuka peluang penggunaan dana desa sebagai talangan pinjaman.

Nah di sini mungkin titik yang saya agak kurang setuju. Kurang setuju menjadikan dana desa sebagai beban untuk pinjaman koperasi dari Bank Himbara, kata Lasarus di Jakarta, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :