Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya merelakan proyek pembangunan Stadion BMW di Jakarta Utara dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Padahal sejak awal Prasetyo yang paling ngotot agar proyek untuk kandangnya Persija Jakarta.
Baca:DPRD DKI: PembangunanStadion BMWTak Boleh Ditangani Jakpro
Prasetyo setuju pembangunan stadion senilai Rp 4,5 triliun itu mendapat suntikan modal awal senilai Rp 400 miliar. Anggaran sudah disepakati Rp 400 miliar. Saya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, ujar Prasetyo di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/11).
Menurut Prasetyo, keputusan itu diambil Dewan setelah melalui pertimbangan dan pembahasan di Badan Anggaran. DRPD memutuskan untuk memberi kesempatan kepada PT Jakpro untuk membangun Stadion BMW.
Awalnya Jakpro mengajukan suntikan dana sebesar Rp 1,6 triliun. Namun, usulan itu dipangkas Jakpro menjadi Rp 400 miliar, mengingat rancangan APBD DKI 2019 defisit Rp 16 triliun.