Jakarta, Gesuri.id - Penjualan tembakau di Temanggung mengalami krisis serius akibat penghentian pembelian oleh PT Gudang Garam sejak 2024.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan kenaikan cukai rokok yang berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat dan menjamurnya rokok ilegal.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyebut fenomena ini sebagai puncak krisis struktural industri tembakau, di mana pabrikan legal tertekan, petani kehilangan pasar, dan negara merugi dari sisi penerimaan cukai.
Meski tahun 2025 tidak ada kenaikan cukai, dampak kebijakan sebelumnya masih membebani industri.
Sofwan Dedy Ardyanto menyebut semakin terjepitnya industri hasil tembakau akibat kebijakan kenaikan cukai rokok yang terus diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut situasi ini sebagai “puncak gunung es” dari persoalan struktural di industri hasil tembakau.
“Industri rokok legal sekarang ini sedang dalam kondisi terpojok. Kinerja perusahaan menurun, penjualan menurun, dan stok masih tinggi. Bahkan Gudang Garam tahun ini tidak membeli tembakau dari Temanggung,” ujar Sofwan, Jumat (20/6).
Menurut Sofwan, kebijakan cukai yang terus meningkat merupakan respons pemerintah terhadap ratifikasi konvensi internasional pengendalian tembakau.
Namun, langkah ini justru menciptakan celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal.
“Ketika harga rokok legal naik karena cukai, masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah. Sebagian besar rokok ilegal ini datang dari China dan masuk ke pasar Indonesia tanpa cukai,” katanya.
Sofwan mengungkapkan bahwa fenomena ini berdampak langsung pada petani tembakau lokal.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Temanggung untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau daerah, termasuk upaya melakukan pendekatan ke industri rokok terkait penyerapan hasil panen.
Namun, Sofwan mengaku hasilnya cukup mengejutkan. Salah satu produsen besar, Gudang Garam, memutuskan tidak membeli tembakau lokal tahun ini karena tekanan bisnis internal dan eksternal.
“Ini sangat mengkhawatirkan bagi para petani. Temanggung itu salah satu lumbung tembakau nasional,” tambahnya.
Sofwan menilai, meski pada 2025 ini tidak ada kenaikan cukai, dampak dari kebijakan sebelumnya masih sangat terasa.
“Ini seperti akumulasi sakit yang terus menumpuk. Kalau kemarin flu ringan, sekarang sudah akut. Kalau penindakan terhadap rokok ilegal tidak serius, industri kita bisa kolaps,” tegasnya.