Legislator PDI Perjuangan Minta Bupati Madina Fasilitasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit

Anggota DPRD Madina Teguh Hasahatan mendesak Bupati Madina H. Saipullah Nasution untuk memfasilitasi penyelesaian konflik plasma
Senin, 29 September 2025 16:22 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Panyabungan, Gesuri.id Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh W. Hasahatan, mendesak Bupati Madina H. Saipullah Nasution untuk memfasilitasi penyelesaian konflik plasma antara dua koperasi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rendi Permata Raya di Desa Pasar Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Madina.

Teguh menyampaikan desakan tersebut dalam Sidang Paripurna Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan perlunya kehadiran pemerintah daerah untuk menjadi mediator aktif agar konflik yang sudah berlangsung lama ini bisa segera terselesaikan secara adil dan tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah harus memfasilitasi secara serius agar konflik plasma ini cepat tuntas, ujarnya dikutip dari Startnews.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga mengungkapkan bahwa di wilayah pantai barat Madina masih terdapat tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menuntaskan kewajiban mereka membangun plasma bagi masyarakat.

Baca juga :