Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menegaskan bahwa rencana program transmigrasi di Kabupaten Sukamara sepenuhnya akan diisi oleh warga lokal.
Kebijakan ini, kata dia, merupakan hasil upaya Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Kalteng yang telah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
Seluruh peserta transmigrasi di Sukamara nantinya berasal dari masyarakat setempat, 100 persen. Ini yang kami sebut sebagai transmigrasi lokal, kata Lohing Simon, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Mengadopsi pola ini, menurut Lohing Simon, tidak ada lagi alasan penolakan dari masyarakat. Sebab, program tersebut tidak akan membawa pendatang dari luar daerah.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi warga lokal.