Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon, menyoroti masih maraknya kasus sengketa lahan dan konflik pertanahan di wilayah provinsi ini.
Menurutnya kasus-kasus itu cukup menyita perhatian. Sebab masalah ini tidak hanya antara masyarakat dengan masyarakat, namun juga terjadi antar masyarakat dengan perusahaan.
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Ini tentunya menjadi perhatian kita bersama, pemerintah, kami di DPRD, lembaga pertahanan, dan aparat penegak hukum, supaya ada solusi agar tidak terus terjadi, ujar Lohing, kemarin.
Diungkapkannya, saat ini tengah dibahas Rancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan, yang nantinya menjadi payung hukum berbagai pihak untuk mencegah dan menyelesaikan konflik tersebut.