Ikuti Kami

Lohing Simon Soroti Maraknya Kasus Sengketa Lahan & Konflik Pertanahan di Kalteng

Lohing menegaskan, masalah di bidang agraria ini harus diperhatikan menyeluruh.

Lohing Simon Soroti Maraknya Kasus Sengketa Lahan & Konflik Pertanahan di Kalteng
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon, menyoroti masih maraknya kasus sengketa lahan dan konflik pertanahan di wilayah provinsi ini.

Menurutnya kasus-kasus itu cukup menyita perhatian. Sebab masalah ini tidak hanya antara masyarakat dengan masyarakat, namun juga terjadi antar masyarakat dengan perusahaan.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

"Ini tentunya menjadi perhatian kita bersama, pemerintah, kami di DPRD, lembaga pertahanan, dan aparat penegak hukum, supaya ada solusi agar tidak terus terjadi," ujar Lohing, kemarin.

Diungkapkannya, saat ini tengah dibahas Rancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan, yang nantinya menjadi payung hukum berbagai pihak untuk mencegah dan menyelesaikan konflik tersebut.

"Raperda ini masih dibahas bersama mitra kami di Komisi IV. Sekarang masih berjalan, mudahan aturan ini bisa diselesaikan tahun depan," imbuh Lohing.

Ia menegaskan, masalah di bidang agraria ini harus diperhatikan menyeluruh. Khususnya berkaitan dengan regulasi penyelesaiaan konflik yang mengatur persoalan sengketa lahan di Kalteng. Termasuk tumpang tindih sertifikasi dan praktik mafia tanah.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, solusi penyelesaian sengketa lahan dan konflik agraria ini tidak semata-mata penyelesaian masalah, akan tetapi lebih kepada kelancaran pembangunan daerah dan jaminan hukum kepada masyarakat.

"Kalau konflik agraria bisa dihindari, maka aktivitas pembangunan, investasi, dan usaha masyarakat tidak terganggu. Inilah kenapa aturan-aturan penyelesaian konflik ini harus dibuat," pungkasnya.

Quote