Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, mengusulkan agar pemerintah daerah mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bareskrim Polri dan Kepala BNN beserta jajaran.
Menurutnya, berdasarkan pemaparan dalam RDP, penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living mengungkap adanya 12 orang tersangka, termasuk beberapa yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, sebanyak 48 orang direhabilitasi di BNN Wilayah Bali.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta sejumlah alat bukti lainnya.