Ikuti Kami

Lokasi Transaksi Narkoba, Nyoman Parta Minta Pemda Cabut Izin Tiga Tempat Hiburan di Denpasar

Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living mengungkap adanya 12 orang tersangka.

Lokasi Transaksi Narkoba, Nyoman Parta Minta Pemda Cabut Izin Tiga Tempat Hiburan di Denpasar
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, mengusulkan agar pemerintah daerah mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bareskrim Polri dan Kepala BNN beserta jajaran.

Menurutnya, berdasarkan pemaparan dalam RDP, penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living mengungkap adanya 12 orang tersangka, termasuk beberapa yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, sebanyak 48 orang direhabilitasi di BNN Wilayah Bali.

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta sejumlah alat bukti lainnya.

“Bareskrim juga menyampaikan bahwa ketiga tempat hiburan tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu, usul saya kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung agar mencabut izin tempat hiburan tersebut karena sudah dipergunakan untuk kegiatan transaksi narkoba,” tegas Nyoman Parta, dikutip Rabu (9/4/2026).

Ia menilai, langkah tegas berupa pencabutan izin diperlukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di Bali yang merupakan destinasi pariwisata internasional.

Selain itu, Nyoman Parta juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai membutuhkan penguatan peran aparat penegak hukum.

“Disamping itu pula, maraknya peredaran narkoba maka perlu diberikan penguatan terhadap peran Bareskrim maupun penguatan kedudukan dan kelembagaan BNN,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat diperkuat guna menekan peredaran narkotika serta menjaga citra Bali dari ancaman kejahatan narkoba.

Quote