Lumajang Konsisten Lawan Rokok Ilegal, Wabup Yudha Tegas Berantas dengan Langkah Hukum

Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang merugikan negara.
Sabtu, 13 Desember 2025 02:39 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Lumajang, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas rokok ilegal melalui kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (9/12/2025). Agenda ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak memberikan toleransi terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma yang juga politisi PDI Perjuangan menegaskan, rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang merugikan negara. Hilangnya potensi penerimaan cukai berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Yudha, peredaran rokok ilegal juga membahayakan masyarakat karena tidak melalui standar keamanan yang seharusnya. Selain merugikan industri legal, barang ilegal berpotensi mengganggu kesehatan karena tidak diawasi kualitasnya.

Pemkab Lumajang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,9 miliar untuk mendukung pembangunan daerah, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yudha menegaskan bahwa setiap rupiah harus digunakan tepat sasaran.

Dana tersebut menjadi motor pembiayaan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur wilayah tembakau hingga jaminan sosial bagi buruh tani. Bahkan turut mendukung percepatan penurunan stunting di Lumajang.

Baca juga :