Ikuti Kami

Nyoman Arnawa Tolak Rencana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

Kami meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK

Nyoman Arnawa Tolak Rencana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK
Ketua DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Arnawa menolak wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN. Ia meminta pusat memprioritaskan nasib guru honorer - Foto: Juliadi/Radar Bali

Tabanan, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Arnawa menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional yang mewacanakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kebijakan tersebut terlalu terburu-buru dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di daerah.

“Kami meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK karena arah program Makan Bergizi Gratis sendiri belum jelas,” kata Nyoman Arnawa, Selasa (10/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai skema tersebut dapat melukai rasa keadilan, khususnya bagi ribuan tenaga pendidik honorer di Bali yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang layak. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya lebih dahulu memperhatikan nasib para guru honorer yang hingga kini masih menerima upah minim.

“Sangat tidak adil jika orang baru di SPPG langsung mendapat status PPPK sementara guru honorer puluhan tahun masih digaji ratusan ribu rupiah,” ucapnya.

Arnawa juga menyoroti ketidakjelasan manajemen operasional program Makan Bergizi Gratis sebagai alasan utama DPRD Tabanan menolak rencana tersebut. Ia menilai regulasi teknis mengenai unit pelayanan gizi masih belum matang untuk dijadikan dasar pengangkatan pegawai tetap. Pemerintah, kata dia, perlu mematangkan struktur organisasi dan tata kelola sebelum menjanjikan status aparatur sipil negara kepada para pekerja.

“Kebijakan ini perlu tinjauan mendalam agar tidak mengabaikan nasib pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi pada institusi pemerintah di daerah,” tutur Arnawa.

Ia memaparkan, berdasarkan data internal, saat ini terdapat sekitar 2.993 tenaga kontrak di Kabupaten Tabanan yang telah berstatus PPPK. Namun, mereka masih berstatus paruh waktu dan belum memperoleh jaminan pendapatan penuh yang layak. Kondisi tersebut dinilai ironis jika dibandingkan dengan rencana pengangkatan pegawai baru yang langsung mendapatkan status PPPK.

“Pemerintah daerah sedang berjuang keras meningkatkan status ribuan PPPK paruh waktu agar mereka segera mendapatkan pengakuan kerja secara penuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arnawa mengingatkan bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia bangsa. Karena itu, kepastian status dan kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan nasional. Ia menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi demi program baru yang masih dalam tahap pengembangan.

“Prioritas utama negara seharusnya tertuju pada pengabdian guru lama bukan malah mengutamakan tenaga baru yang sistem kerjanya belum teruji,” pungkasnya.

Quote