Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet, menyoroti langkah sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang mengajukan gugatan atas kebijakan penempatan jabatan. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius terhadap implementasi meritokrasi yang sebelumnya menjadi janji Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat kampanye.
Janji gubernur dulu itu meritokrasi. Saya dari awal sudah katakan, jangan sampai itu jadi yang pertama diingkari, ujarnya, dikutip Kamis (5/3/2026).
Menurut Slamet, hingga kini ia belum melihat penerapan meritokrasi berjalan sebagaimana mestinya di lingkup Pemprov NTB. Ia menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penataan organisasi, termasuk dalam penyusunan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), serta mutasi dan demosi pejabat.
Dari awal penetapan SOTK saja sudah kita beri masukan. Tapi tetap jalan terus. Sehingga tidak heran sekarang ada yang menggugat, kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menyoroti sejumlah kebijakan demosi yang dinilai tidak wajar. Slamet menyebut, beberapa pejabat yang selama ini tidak pernah tersangkut persoalan justru mengalami penurunan jabatan. Sebaliknya, figur yang disebut-sebut pernah menjadi sorotan aparat penegak hukum justru tetap bertahan di posisi strategis.