Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Dilengkapi Layanan BPOM

Dengan kolaborasi ini, UMKM makanan-minuman dan jamu bisa mudah mendapatkan pelayanan BPOM.
Jum'at, 30 November 2018 22:16 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM membuka layanan pengawasan obat dan makanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi yang bakal difokuskan untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kerja sama tersebut diresmikan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito di Denpasar, Bali, Jumat (30/11), saat pembukaan Rapat Evaluasi Nasional BPOM yang diikuti selurah jajaran pimpinan BPOM se-Indonesia.

Baca: Terinspirasi Asian Games, Anas Ingin Belajar Manajemen Seni

Anas menyambut baik kolaborasi bersama BPOM ini.

Dengan kolaborasi ini, UMKM makanan-minuman dan jamu bisa mudah mendapatkan pelayanan BPOM. Ini akan menambah keyakinan konsumen terhadap produk UMKM Banyuwangi, sehingga Insya Allah tambah laris, ujar Anas.

Baca juga :